Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata
Advertisement . Scroll to see content

Teken Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Israel, Hamas Minta Seluruh Dunia Ikut Pantau 

Kamis, 09 Oktober 2025 - 06:52:00 WIB
Teken Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Israel, Hamas Minta Seluruh Dunia Ikut Pantau 
Hamas mengonfirmasi penandantanganan kesepakatan gencatan senjata dengan Israel (Foto: Anadolu)
Advertisement . Scroll to see content

KAIRO, iNews.id - Hamas mengonfirmasi penandantanganan kesepakatan rencana perdamaian tahap awal Donald Trump atau gencatan senjata dengan Israel dalam putaran negosiasi di Mesir, Rabu (8/10/2025) malam waktu setempat.

Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan di akun media sosial Truth Social, Hamas dan Israel telah menandatangani rencana perdamaian tersebut yang membuka jalan bagi pembebasan seluruh sandera serta penarikan pasukan Zionis di Gaza.

Dalam pernyataan publik pertamanya sejak pengumuman Trump tersebut, Hamas memastikan kelompok perlawanannya telah menandatangani kesepakatan tersebut.

"Kesimpulan dari sebuah perjanjian yang menetapkan diakhirinya perang di Gaza, penarikan pasukan penjajah dari Gaza, masuknya bantuan, dan pertukaran tahanan," bunyi pernyataan Hamas, dikutip dari Al Jazeera, Kamis (9/10/2025).

Hamas juga menyerukan kepada pemimpin AS, negara mediator Arab, serta komunitas internasional memaksa pemerintah Israel untuk sepenuhnya melaksanakan persyaratan perjanjian serta tidak membiarkan negara Yahudi itu menghindari atau menunda pelaksanaan kesepakatan.

"Kami akan setia pada janji ini dan tidak akan mengabaikan hak-hak nasional rakyat kami, termasuk kebebasan, kemerdekaan, dan penentuan nasib sendiri," demikian isi pernyataan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut