Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menlu AS Rubio Harap Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Dicapai 23 Desember, Bisakah?
Advertisement . Scroll to see content

Tembak Mati Pria Muslim Secara Brutal, Mantan Tentara AS Dipenjara 55 Tahun

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:58:00 WIB
Tembak Mati Pria Muslim Secara Brutal, Mantan Tentara AS Dipenjara 55 Tahun
Mantan tentara AS divonis penjara 55 tahun karena membunuh pria Muslim (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu dalam pembelaannya, Passarrelli mengaku menderita gangguan stres pasca-trauma (PTSD) terkait dinas militernya di negara konflik.

Meski demikian Passarelli lolos dari dakwaan kejahatan rasial.

Jaksa Penuntut Marion County, Ryan Mears, mengatakan kebenciaan rasial tak bisa dihilangkan dalam waktu singkat.

"Keluarga Ayoubi dan seluruh masyarakat Muslim Hoosier (Indiana) terdampak oleh kejadian tersebut dan membenci terdakwa yang ditampilkan pada hari itu,” kata Mears.

Jaksa, tegas dia, akan terus meminta pertanggungjawaban siapa saja yang bertindak dilandasi penuh kebencian terhadap masyarakat.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut