Tentara Israel Makin Tak Leluasa Melancong ke Luar Negeri, Diburu di Mana-Mana
Pengadilan, merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Brasil, memerintahkan kepolisian nasional untuk segera melakukan penyelidikan. Ini menjadi momen bersejarah dari negara yang ikut meneken Statuta Roma, dasar pembentukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dalam menegakkan ketentuan tersebut di negaranya.
"Ini merupakan momen bersejarah. Ini menjadi preseden yang kuat untuk menuntut pertanggungjawaban para penjahat perang," kata Dyab Abou Jahjah, ketua HRF.
HRF merupakan organisasi yang mengadvokasi keadilan, hak asasi manusia (HAM), dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, khususnya dalam konteks yang melibatkan konflik bersenjata dan dugaan kejahatan perang. Nama organisasi ini diambil dari seorang bocah Gaza, Hind Rajab, yang menjadi viral setelah dibunuh secara brutal oleh pasukan Israel tahun lalu.
Selain Brasil, HRF juga memburu tentara Israel yang terlibat perang di Gaza ke Thailand dan Sri Lanka. Seperti kasus di Brasil, tentara tersebut segera meninggalkan Thailand setelah dirinya dilaporkan kepada penegak hukum setempat.
Editor: Anton Suhartono