Terbukti Bunuh Mahasiswa, 20 Orang Divonis Mati
DHAKA, iNews.id - Sebanyak 20 orang divonis mati di Bangladesh. Mereka terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan seorang mahasiswa pada 2019.
Vonis mati itu diketok hakim pengadilan di ibu kota Dhaka di hadapan para terdakwa pada Rabu (8/12/2021). Ruang sidang dilaporkan penuh sesak oleh mereka yang ingin mengetahui hasil putusan.
Korban pembunuhan yakni Abrar Fahad, seorang mahasiswa Universitas Teknik dan Teknologi Bangladesh (BUET). Dia tewas dibunuh pada 7 Oktober 2019.
Korban dipukul hingga tewas oleh anggota dari sayap partai yang berkuasa, Liga Awami. Pembunuhan dipicu serangkaian postingan korban yang mengkritik kesepakatan pemerintah dengan India.
Kasus pembunuhan ini menggegerkan Bangladesh dan memicu protes nasional.
Usai pembacaan vonis, keluarga korban mengaku puas dengan hasilnya.
"Kami puas dengan putusan sekarang dan kami berharap itu akan ditegakkan di pengadilan yang lebih tinggi," kata ayah korban, Barkat Ullah.
Jaksa Penuntut Umum, Mosharrof Hossain Kajal juga menyatakan kepuasannya atas putusan tersebut.
"Putusan ini akan memainkan peran penting dalam mencegah terulangnya praktik keji seperti itu di kampus-kampus," katanya.
Sebaliknya, pengacara pembela Faruque Hossain mengatakan, kliennya dirugikan. Pihaknya akan menantang putusan di pengadilan yang lebih tinggi.
Editor: Umaya Khusniah