Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Momen Bule Nyangkul di Sawah, Netizen: Petani Aja Naturalisasi
Advertisement . Scroll to see content

Bunuh Petani, 2 Tentara Divonis Mati

Minggu, 14 November 2021 - 08:16:00 WIB
Bunuh Petani, 2 Tentara Divonis Mati
Dua tentara penjaga perdamaian Uni Afrika divonis mati di Somalia. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOGADISHU, iNews.id - Sebanyak dua tentara penjaga perdamaian Uni Afrika divonis mati di Somalia. Sementara itu tiga tentara masing-masing divonis 39 tahun penjara. 

Pengadilan militer Uganda menjatuhkan hukuman mati dan penjara pada tiga tentara negara itu, Jumat (13/11/2021). Mereka terbukti membunuh tujuh petani di wilayah Shabelle bawah, Somalia. 

Para prajurit itu bertugas di misi pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika (AU) di Somalia (AMISOM).

Seorang juru bicara petani di wilayah itu, Hussein Osman Wasuge mengatakan kepada wartawan,kerabat para korban dan petani menghadiri persidangan di ibukota Somalia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut