Terjerat Korupsi, Eks PM Pakistan Nawaz Sharif Divonis 7 Tahun Penjara
Rabu, 26 Desember 2018 - 17:25:00 WIB
Militer menyangkal memengaruhi proses pengadilan terhadap Sharif. Mantan anggota parlemen dari PML-N, Daniyal Aziz, mengkritik Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) yang menggugat Sharif.
Aziz menganggap vonis pengadilan itu sebagai “persenjataan antikorupsi”.
“Semakin bertambah hari, ekspresi standar ganda muncul dari NAB,” ungkap Aziz.
Sebelum vonis dibacakan pada Senin (24/12), ratusan pendukung Sharif melemparkan batu ke arah polisi yang berjaga di luar gedung pengadilan.
Kepolisian berupaya membubarkan unjuk rasa dengan menembakkan gas air mata. Lima bulan lalu, PML-N kalah pemilu saat melawan partai yang dipimpin Imran Khan, PM baru Pakistan yang berjanji memberantas korupsi.
Editor: Nathania Riris Michico