Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis
Advertisement . Scroll to see content

Terkuak, Prancis Ternyata Pernah Bujuk Pavel Durov Pindahkan Kantor Pusat Telegram ke Paris

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:22:00 WIB
Terkuak, Prancis Ternyata Pernah Bujuk Pavel Durov Pindahkan Kantor Pusat Telegram ke Paris
Miliarder kelahiran Rusia, Pavel Durov (kiri), dan aplikasi Telegram yang dibuatnya (kanan). (Foto: AP/Arsip)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id – Presiden Prancis Emmanuel Macron pernah mengundang pendiri Telegram, Pavel Durov, untuk memindahkan kantor pusat aplikasi perpesanan tersebut dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), ke Paris. Peristiwa itu terjadi pada 2018.

Akan tetapi, Durov menolak tawaran itu. Kabar tersebut diungkapkan The Wall Street Journal (WSJ) dalam laporannya pada Rabu (28/8/2024), dengan mengutip beberapa orang yang mengetahui masalah tersebut.

Dikatakan bahwa Macron mengajukan usulan tersebut dalam sebuah acara makan siang  yang belum pernah dilaporkan sebelumnya. Pada saat itu, Macron juga membahas pemberian kewarganegaraan Prancis kepada Durov.

Durov adalah pengusaha kelahiran Rusia. Selain menjadi warga negara Rusia sejak lahir, dia juga memiliki sejumlah kewarganegaraan lain, di antaranya UEA dan Prancis.

Sabtu (24/8/2024) lalu, Durov ditangkap di Bandara Paris Le Bourget, Prancis. Dia dituduh menggunakan aplikasi Telegram untuk tujuan kriminal, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan. Sejumlah pasal yang didakwakan otoritas Prancis kepadanya dapat membuat miliarder berusia 39 tahun itu terancam dipenjara hingga 20 tahun. 

Sementara Macron berdalih bahwa penangkapan Durov murni keputusan hukum dan bukan keputusan politis.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut