Terlibat Kelompok Neo-Nazi, Mantan Miss Hitler Dipenjara Tiga Tahun di Inggris
LONDON, iNews.id - Polisi Inggris menjatuhkan hukuman penjara kepada empat pemuda karena terlibat dalam kelompok Neo-Nazi. Mereka kerap melakukan pertemuan rahasia untuk membahas ideologi ekstrem.
Dilansir dari BBC, Alice Cutter (24) dan kekasihnya Mark Jones (25) dinyatakan bersalah karena menjadi anggota organisasi ekstrem sayap kanan yang keberadaannya telah dilarang berdasarkan undang-undang terorisme di Inggris pada 2016.
Kementerian Dalam Negeri Inggris menyatakan organisasi tersebut memiliki ideologi rasialisme, anti-Yahudi, dan anti hubungan sesama jenis. Menjadi anggota organisasi ini merupakan bentuk pelanggaran pidana di negara itu.
Pada sidang vonis, Rabu (10/6/2020), Alice dan Mark masing-masing dihukum penjara selama tiga tahun dan lima setengah tahun. Polisi juga menjatuhkan hukuman kepada anggota organisasi Neo-Nazi lainnya yakni Garry Jack (24) empat setengah tahun penjara dan Connor Scothern (19) 18 bulan penjara.
Dari hasil pemeriksaan polisi keempat pemuda itu secara rutin melakukan pertemuan rahasia untuk membahas ambisi mereka perihal supremasi ras, perekrutan anggota baru, serta memuji simbol-simbol Nazi termasuk pemimpin Nazi Jerman, Adolf Hitler.
Fakta lainnya mengungkap Cutter pernah mengikuti ajang kecantikan ala Nazi bertajuk Miss Hitler dan bergelar Miss Bunchenwald (merujuk pada kamp konsentrasi Nazi). Meskipun di pengadilan dia mengaku tak punya peran vital dalam organisasi, Cutter tetap dinyatakan bersalah karena dia merupakan orang kepercayaan dari salah satu pemimpin kelompok dan sedang menjalin hubungan dengan Jones.
Editor: Arif Budiwinarto