Teror Kepala Babi di Masjid Prancis, Perbuatan Asing yang Ingin Bikin Rusuh
PARIS, iNews.id - Kasus teror kepala babi yang mengguncang sembilan masjid di wilayah Paris dan sekitarnya memasuki babak baru. Penegak hukum Prancis mengungkap bahwa aksi ini tidak semata bernuansa intoleransi, tetapi terkait upaya provokasi kekuatan asing yang ingin memicu kerusuhan di dalam negeri.
Kejaksaan Paris menyatakan pelaku utama merupakan seorang warga asing yang menggunakan mobil dengan pelat nomor Serbia. Aksi tersebut berlangsung hingga Selasa (9/9/2025), ketika kepala babi kesembilan ditemukan di depan sebuah masjid di Paris. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan Prancis.
Beberapa kepala babi bahkan ditulisi kata “Macron,” merujuk pada Presiden Emmanuel Macron, yang dianggap sebagai upaya mengaitkan aksi ini dengan politik domestik Prancis. Lokasi teror tersebar di berbagai kota, termasuk Paris, Malakoff, Montreuil, Montrouge, dan Gentilly.
Seorang peternak babi di Normandy sebelumnya melapor kepada penyidik bahwa ada pria asing membeli 10 kepala babi dari dua orang. Berdasarkan pemeriksaan CCTV, mobil yang digunakan sama dengan kendaraan yang terlihat di depan masjid Paris saat peletakan kepala babi berlangsung.
Kejaksaan Paris, melalui Seksi Perlindungan Kebebasan Sipil, mengambil alih kasus ini dan menyatakannya sebagai tindak kekerasan yang disengaja terkait agama serta berpotensi melayani kepentingan asing.
Jika terbukti, pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Kasus ini memicu keprihatinan luas di Prancis, terutama di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan politik terkait isu imigrasi serta integrasi masyarakat Muslim. Pengamat menilai, serangan simbolik semacam ini memang kerap digunakan pihak tertentu untuk menyalakan api konflik horizontal dan memperlemah stabilitas nasional.
Editor: Anton Suhartono