Terpidana Kasus Mayat dalam Koper di Bali Bakal Dideportasi ke AS
Selasa, 02 November 2021 - 15:12:00 WIB
Pengacara Heather, Yulius Benyamin Seran mengatakan, dia tidak bisa menjawab pertanyaan mengenai detail proses deportasi.
“Saya tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut. Setelah saya bertemu dengan Heather, saya baru bisa menjawab pertanyaan itu,” katanya kepada wartawan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil