Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Gaza, Pengguna Narkoba di Israel Melonjak Drastis
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Mantan Menlu Inggris Ancam Jaksa ICC Hentikan Penyelidikan Kejahatan Perang Israel

Senin, 04 Agustus 2025 - 14:14:00 WIB
Terungkap, Mantan Menlu Inggris Ancam Jaksa ICC Hentikan Penyelidikan Kejahatan Perang Israel
Mantan Menlu Inggris David Cameron pernah mengancam Kepala Jaksa ICC Karim Khan agar menghentikan penyelidikan kejahatan perang Israel (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

DEN HAAG, iNews.id - Sebuah laporan terbaru mengungkap fakta mengejutkan: mantan Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron, dilaporkan pernah mengancam Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan agar menghentikan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Ancaman dari Cameron terjadi pada April 2024, saat ICC tengah dalam tahap kritis penyusunan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama agresi militer Israel di Jalur Gaza.

Menurut laporan investigatif Middle East Eye (MEE), Cameron tidak hanya memberikan tekanan verbal, tetapi juga mengancam akan menarik dukungan finansial Inggris untuk ICC serta meninggalkan lembaga hukum internasional tersebut secara sepihak apabila surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel tetap dikeluarkan.

Namun, ICC menolak tunduk pada tekanan tersebut dan tetap mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant pada November 2024. Langkah tegas ini memperlihatkan sikap independen lembaga tersebut, meski mendapat tekanan besar dari kekuatan politik dunia.

Ancaman dari Berbagai Arah

Bukan hanya dari Inggris, tekanan terhadap Karim Khan dan ICC juga datang dari Amerika Serikat. Senator Republik Lindsey Graham secara terbuka mengancam akan menjatuhkan sanksi jika surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel diterbitkan.

Bahkan pemerintahan Presiden Donald Trump sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada Karim Khan dan empat hakim ICC sebagai bentuk pembelaan terhadap Israel.

Selain tekanan diplomatik, Karim juga mendapat ancaman serius terhadap keselamatannya. Laporan keamanan menyebutkan bahwa agen intelijen Israel, Mossad, aktif beroperasi di Den Haag, markas ICC, dan dinilai berpotensi menjadi ancaman langsung terhadap dirinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut