Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nvidia Pilih Investasi di Malaysia Dibanding RI, Ini Respons BKPM
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Segini Kisaran Gaji Perdana Menteri dan Menteri di Malaysia

Selasa, 06 Desember 2022 - 10:53:00 WIB
Terungkap, Segini Kisaran Gaji Perdana Menteri dan Menteri di Malaysia
Gaji para menteri Malaysia di bawah pemerintahan PM Anwar Ibrahim dipotong 20 persen (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan pemotongan gaji para menteri sebesar 20 persen terkait kondisi keuangan negara. Ini bagian dari beberapa gebrakan Anwar setelah ditunjuk sebagai PM ke-10.

Para menteri akan menerima gaji utuh jika perekonomian Malaysia sudah pulih yang mungkin memakan waktu 3-5 tahun.

Sementara itu Anwar juga tak akan mengambil gaji, baik sebagai perdana menteri maupun menteri keuangan. Dia merangkap jabatan, mengelola langsung keuangan negara.

Lantas berapa gaji perdana menteri dan menteri di Malaysia?

Sejauh ini tidak ada dokumen resmi yang bisa dilihat publik mengenai besaran gaji perdana menteri dan menteri. Sumber yang ada hanya berdasarkan pemaparan dari individu pejabat bersangkutan. Beberapa saat setelah penunjukannya sebagai perdana menteri oleh Raja Malaysia, Anwar mengumumkan tak akan mengambil gajinya. Saat itu dia mengungkap jumlahnya.

Dikutip dari New Straits Times, Anwar mengaku malu menerima gaji sebesar 80.000 ringgit atau sekitar Rp284 juta sementara penduduk asli yang pernah dikunjunginya kesulitan untuk sekadar mendapat 400 ringgit per bulan. Padahal, karyawan yang hanya mendapat gaji 1.500 ringgit per bulan juga sulit untuk memenuhi kebutuhannya.

Lalu untuk gaji menteri, mantan anggota kabinet di pemerintahan Mahathir Mohamad pada 2018-2020, Syed Siddiq, baru-baru ini mengatakan seorang menteri bisa mendapat 55.000 ringgit atau sekitar Rp195,4 juta per bulan. Selain itu ada pula tunjangan cuti tahunan sebesar 70.000 ringgit atau sekitar Rp249 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut