Thailand Berlakukan Status Darurat untuk Bungkam Gerakan Antipemerintah
 
                 
                BANGKOK, iNews.id –Thailand memberlakukan status darurat yang melarang pertemuan lebih dari empat orang untuk membungkam gerakan antipemerintah, Kamis (15/10/2020). Negeri gajah putih itu juga melarang unggahan online yang dianggap ancaman bagi keamanan nasional.
Pemberlakuan status darurat itu ditujukan untuk membasmi protes massal prodemokrasi yang terus membara selama beberapa bulan terakhir. Para demonstran yang menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan o cha, berkumpul di luar kantornya di Bangkok tadi malam.
 
                                Pengunjuk rasa antipemerintah itu sempat bentrok dengan kelompok royalis pendukung sang perdana menteri. Para aktivis mahasiswa telah menggelar demonstrasi besar sejak Juli menyerukan Prayut—seorang mantan panglima militer yang mengambil alih kekuasaan melalui kudeta enam tahun lalu—untuk mundur dari jabatannya.
“Status darurat memungkinkan aparat keamanan menyita peralatan komunikasi elektronik, data, dan senjata yang dicurigai menyebabkan situasi darurat,” kata seorang juru bicara Pemerintah Thailand, Kamis (15/10/2020), dikutip AFP.
 
                                        Belum jelas apakah demonstrasi antipemerintah yang dijadwalkan untuk digelar malam ini di persimpangan utama Bangkok akan tetap dilanjutkan. Pasalnya, polisi telah mengingatkan bahwa para demonstran tidak dapat lagi berkumpul seperti yang direncanakan. Jika peringatan itu tidak diindahkan pengunjuk rasa, mereka akan ditangkap aparat.