Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap
Advertisement . Scroll to see content

TKI di Singapura yang Dituduh Campur Minuman Majikan dengan Darah Menstruasi Dibui 7 Bulan

Selasa, 14 Januari 2020 - 09:27:00 WIB
TKI di Singapura yang Dituduh Campur Minuman Majikan dengan Darah Menstruasi Dibui 7 Bulan
TKI di Singapura yang mencampur air minum dan beras majikan dengan darah menstruasi serta mencuri dibui 6 bulan dan 7 pekan (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) pekerja rumah tangga di Singapura yang dituduh mencampur air minum dan beras di rumah majikan dengan darah menstruasi serta air kencingnya menjalani sidang vonis pada Senin (13/1/2020).

Perempuan berinisial D itu dijatuhi dua hukuman penjara untuk dua dakwaan yakni masing-masing 6 bulan dan 7 pekan. Selain mencampur minuman dan makanan, dia juga didakwa mencuri.

Keluarga tersebut sempat mengonsumsi minuman dan beras yang terkontaminasi hingga kemudian menyadari dan melaporkan D ke polisi dalam peristiwa pada 2019.

Baca Juga: Perempuan Singapura Divonis 11 Tahun Penjara karena Menganiaya TKI Secara Sadis

Motif perbuatan tersebut, D yakin dengan mencampur minuman dan beras dengan darah menstruasi dan air kencing, majikan akan menurut permintaannya dan tak akan memarahi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut