Tragis, Wajah Perempuan Ini Rusak akibat Filler Kecantikan malah Dilaporkan ke Polisi
BRASILIA, iNews.id - Bak sudah jatuh, tertimpa tangga. Hal itu yang dilami seorang perempuan di Brasil. Pasalnya, dia menjadi korban malapraktik dokter gigi, namun dia justru dilaporkan ke polisi.
Mariana Michelini (34) menjadi korban malapraktik dokter gigi. Alih-alih ditawari melakukan prosedur filler, mukanya justru malah hancur tak terselamatkan.
Kisah nahas Michelini bermula saat dirinya ditawari melakukan prosedur kecantikan dari dokter gigi secara gratis pada Desember 2020. Dokter tersebut mengatakan, Michelini akan menjalani prosedur filler hyaluronic acid. Gunanya untuk mencegah keriput dan membuat kulit tampak muda juga segar.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya Juni 2021, wajah Mariana mulai membengkak. Bahkan ada luka menganga di dagunya. Saking menakutkannya, Michelini bahkan tak berani menatap wajahnya di cermin.
"Untuk pertama kalinya, aku tidak punya foto bagus untuk diposting di sini. Aku putus asa, aku terguncang dan kesehatanku kacau," tulis Mariana di akun Instagramnya sembari membagikan beberapa foto setelah prosedur.
Selanjutnya, Mariana berkonsultasi dengan dokter lain dan dissarankan menjalani biopsi. Gunanya untuk mengetahui zat apa yang dimasukkan ke dalam wajahnya.
Hasilnya, dia ternyata disuntik bahan kimia berbahaya yang disebut polimetil metakrilat (PMMA). Zat ini merupakan komponen pembuat plastik yang tak dapat diserap tubuh. Berbeda dengan asam hialuronat atau kolagen.
Hingga pada Agustus 2021, dia mulai menjalani prosedur operasi untuk mengeluarkan sebanyak mungkin zat berbahaya yang sebelumnya disuntikkan. Dia menjalani dua kali operasi dan banyak prosedur tambahan lainnya.
Pada Maret 2022, kondisi mukanya makin memburuk. kulitnya telah menjadi mati tanpa nutrisi.
"Aku malu, tidak keluar rumah lagi, aku benar-benar merasa sakit. Aku hanya ingin keadilan. Aku meminta doa kalian," katanya.
Michelini melaporkan tindakan malapraktik dokter gigi tersebut. Tapi, dokter gigi itu justru menuntut balik dirinya.
Ada dua tuntutan yang diajukan dokter itu. Pertama karena membagikan identitas dan nama praktiknya. Kedua menuduh Michelini melakukan tindakan pencemaran nama baik.
Editor: Umaya Khusniah