Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Yakin Konflik Rusia-Ukraiana Tak Akan Picu Perang Dunia III
Advertisement . Scroll to see content

Trump Batal Hukum Negara Eropa dengan Tarif 10% terkait Greenland, Ini Alasannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:03:00 WIB
Trump Batal Hukum Negara Eropa dengan Tarif 10% terkait Greenland, Ini Alasannya
Donald Trump membatalkan tarif 10 persen untuk delapan negara Eropa yang dianggap menghalangi rencananya untuk merebut Greenland (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

DAVOS, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatalkan tarif 10 persen untuk delapan negara Eropa yang dianggap menghalangi rencananya untuk merebut Greenland. Tarif masuk tersebut sedianya mulai berlaku pada 1 Februari mendatang.

Pengumuman tersebut disampaikan Trump di media sosial Truth Social setelah bertemu Sekjen NATO Mark Rutte di sela-sela Forum Ekonomi Dunia (WEF) Davos, Swiss.

"Berdasarkan pemahaman ini, saya tidak akan memberlakukan tarif yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Februari," tulis Trump, dikutip Kamis (22/1/2026).

Dalam pertemuan dengan Rutte, Trump membahas kerangka kesepakatan masa depan mengenai Greenland.

Trump menyebut pertemuannya dengan mantan Perdana Menteri Belanda itu berjalan dengan peoduktif. Keduanya menyepakati penyusunan kerangka kerja potensial menuju perjanjian mengenai Greenland serta wilayah Arktik lebih luas.

"Berdasarkan pertemuan yang sangat produktif yang telah saya lakukan dengan Sekretaris Jenderal NATO, Mark Rutte, kami telah membentuk kerangka kesepakatan masa depan sehubungan dengan Greenland dan, pada kenyataannya, seluruh Wilayah Arktik," kata Trump.

Dia menambahkan, jika diselesaikan, perjanjian tersebut akan memberikan manfaat signifikan, bukan hanya bagi AS tapi juga semua negara anggota NATO.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut