Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Terbelah terkait Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York
Advertisement . Scroll to see content

Trump Beri Sanksi Pejabat Pengadilan Internasional yang Tangani Kasus Pasukan AS

Jumat, 12 Juni 2020 - 06:15:00 WIB
Trump Beri Sanksi Pejabat Pengadilan Internasional yang Tangani Kasus Pasukan AS
Donald Trump (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah untuk menjatuhkan sanksi kepada para pejabat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menyelidiki pasukan AS.

Ini merupakan bentuk tekanan AS agar pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu menghentikan pengungkapan dugaan kejahatan perang di Afghanistan.

Dalam perintah eksekutifnya, Trump mengatakan pemerintahannya akan memblokir properti dan aset milik setiap pejabat ICC yang menyelidiki kasus dugaan kejahatan perang melibatkan pasukan AS.

"Kami tidak bisa, kami tidak akan berdiri di saat rakyat kami diancam oleh pengadilan kanguru," kata Menteri Luar Negara AS Mike Pompeo, dikutip dari AFP, Jumat(12/6/2020).

"Saya berpesan kepada para sekutu dekat kami di seluruh dunia, orang-orang Anda mungkin jadi yang berikutnya, terutama negara-negara NATO yang memerangi terorisme di Afghanistan bersama kami,” ujarnya, melanjutkan.

Jaksa Agung Bill Barr menuduh Rusia dan negara-negara musuh AS lainnya memanipulasi ICC.

Menurut dia, pemerintah ingin menegakkan akuntabilitas kepada badan-badan global, sambil menggunakan istilah yang sering dikampanyekan Trump, America First.

"Lembaga ini pada praktiknya sedikit menjadi alat politik oleh elite internasional yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Sementara itu kritikan atas keputusan AS tersebut datang dari banyak pihak. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell menyampaikan keprihatinan serius dan mengatakan ICC harus dihormati dan didukung oleh semua negara.

Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok mengaku sangat terganggu dengan langkah AS dan menegaskan dukungan kuat bagi ICC.

"ICC sangat penting dalam perang melawan impunitas dan menegakkan aturan hukum internasional," kata Blok, melalui Twitter.

Human Rights Watch mengatakan perintah eksekutif Trump tersebut menunjukkan penghinaan terhadap aturan hukum global.

"Serangan terhadap ICC ini merupakan upaya untuk memblokade kenginan korban kejahatan serius di Afghanistan, Israel, atau Palestina untuk melihat keadilan," kata Direktur HRW Andrea Prasow.

Namun langkah itu justru dibela sekutu dekat AS Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengaitkan dengan penyelidikan ICC atas dugaan kejahatan perang Israel di Palestina.

Netanyahu menuduh ICC mengarang tuduhan bahwa orang Yahudi yang tinggal di tanah air mereka yang bersejarah melakukan kejahatan perang.

"Ini konyol. Mereka memalukan," kata Netanyahu kepada wartawan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut