Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thailand Batalkan Deklarasi Damai, Ini Respons Kamboja
Advertisement . Scroll to see content

Trump Jatuhkan Sanksi ke 3 Pejabat dan 2 Lembaga Kementerian Turki

Selasa, 15 Oktober 2019 - 10:26:00 WIB
Trump Jatuhkan Sanksi ke 3 Pejabat dan 2 Lembaga Kementerian Turki
Presiden AS Donald Trump. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada Turki terkait invasinya di Suriah. Sanksi tersebut ditujukan kepada para pejabat dan institusi Turki.

Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin mengatakan, sanksi dijatuhkan kepada tiga menteri bersama dengan Departemen Pertahanan dan Kementerian Energi Turki.

Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan, Trump sudah berbicara dengan Presiden Turki Recep Tayyep Erdogan dan menyerukan gencatan senjata.

"Presiden Amerika Serikat meminta Presiden Turki untuk menghentikan invasi," kata Pence, setelah bertemu Trump, seperti dilaporkan CBS News, Selasa (15/10/2019).

Pence mengatakan, Trump sudah menandatangani perintah eksekutif yang mengesahkan sanksi itu dan menyerahkannya kepada pemimpin delegasi ke Turki untuk mulai menegosiasikan resolusi antara Turki dan Kurdi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut