Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabuk dan Bikin Onar di Sukabumi, Bule Amerika Serikat Diusir dari Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Trump Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia, Ini Alasannya

Kamis, 03 April 2025 - 11:44:00 WIB
Trump Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia, Ini Alasannya
Donald Trump mengenakan tarif masuk untuk produk Indonesia 32 persen (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Trump sejak lama mengancam akan memberlakukan tarif timbal balik terhadap negara-negara yang telah menikmati keuntungan dari perdagangan dengan AS.

Tarif timbal-balik diterapkan oleh Trump, termasuk kepada Indonesia, karena menilai negaranya diperlakukan tidak adil oleh mitra dagang. Oleh karena itu Trump membuat kebijakan Fair and Reciprocal Plan sebagai upaya menyeimbangkan tarif antara AS dengan mitra dagang.

Tidak pandang bulu, semua negara dikenakan tarif termasuk sekutu-sekutu dekatnya seperti Israel, yang dikenakan tarif 17 persen, serta negara-negara Uni Eropa 20 persen.

Setiap negara dikenakan tarif dasar setidaknya 10 persen, kecuali Kanada dan Meksiko. Kedua negara tetangga AS itu telah lebih dulu dijatuhi tarif masuk ke AS dengan besaran paling kecil 25 persen.

Di Asia Tenggara, AS juga memberlakukan tarif terhadap Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Thailand 36 persen, Myanmar 44 persen, Vietnam 46 persen, dan Laos 48 persen. 

Pasar global anjlok signifikan sejak Februari lalu. Saat itu Trump untuk pertama kali menabuh genderang perang dagang dengan mengumumkan rencana tarif timbal balik. Langkah itu diambil meski di tengah kekhawatiran kebijakan tersebut akan menaikkan harga berbagai barang bahkan mungkin menjerumuskan AS ke dalam resesi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut