Trump Pangkas Bantuan Rp366 Miliar untuk Rumah Sakit di Palestina
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memangkas bantuan dana senilai 25 juta dolar AS atau sekitar Rp366 miliar untuk perawatan warga Palestina di rumah-rumah sakit di Yerusalem Timur.
Pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS mengatakan dana itu akan dialihkan untuk kepentingan lain. Namun, Palestina menyebut pemangkasan bantuan terbaru ini sebagai langkah AS untuk menyiksa ribuan warganya.
"Ini bagian dari usaha Amerika untuk menghilangkan masalah Palestina, mengancam kehidupan ribuan warga Palestina dan ribuan pekerja rumah sakit," demikian pernyataan Kemlu Palestina, seperti dilaporkan Reuters, Senin (10/9/2018).
Trump menyerukan peninjauan bantuan AS bagi Palestina pada awal 2018. Peninjauan tersebut guna menjamin dana itu digunakan untuk berbagai proyek yang menyangkut kepentingan nasional AS dan tidak merugikan pembayar pajak.
Pemotongan bantuan itu merupakan bagian paling baru dari rentetan tindakan yang diambil pemerintahan Trump yang membuat marah rakyat Palestina, termasuk pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem dari tel Aviv.
Pada Agustus, Trump menghentikan bantuan ekonomi bagi Palestina senilai 200 juta dolar AS atau Rp2,9 triliun. Dan pada akhir Agustus, Trump juga mencabut semua bantuan bagi para pengungsi Palestina.
Editor: Nathania Riris Michico