Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Sindir AS: Rudal Burevestnik dan Poseidon Bukan Uji Coba Nuklir, Pemahaman Dangkal!
Advertisement . Scroll to see content

Trump Pangkas Dana Bantuan untuk Palestina Sebesar Rp2,8 Triliun

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 15:49:00 WIB
Trump Pangkas Dana Bantuan untuk Palestina Sebesar Rp2,8 Triliun
Presiden Donald AS memotong bantuan yang ditujukan untuk orang-orang yang tinggal di Gaza dan Tepi Barat. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghentikan bantuan untuk Palestina. Trump mengalihkan lebih dari 200 juta dolar AS atau sekitar Rp2,8 triliun bantuan ekonomi yang sedianya dialokasikan ke Gaza dan Tepi Barat ke tempat lain.

"Keputusan itu dibuat untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai kepentingan nasional AS," demikian pernyataan seorang pejabat kementerian luar negeri AS, seperti dilaporkan BBC, Sabtu (25/8/2018).

Sejauh ini, Pemerintah AS membekukan sekitar 65 juta dolar AS atau sekitar Rp860 miliar sumbangan dana bagi organisasi PBB, UNRWA, yang membantu rakyat Palestina.

Badan PBB ini menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai layanan sosial kepada jutaan warga Palestina, baik di dalam maupun di luar Palestina, termasuk di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan beberapa negara tetangga Palestina sejak 1950.

Keputusan menghentikan bantuan ke Gaza ini terjadi di tengah hubungan yang makin memburuk antara Palestina dan AS sejak Trump menjadi orang nomor satu di negara itu.

Hubungan itu mencapai titik terendah setelah AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017. Akibatnya, Palestina mengatakan AS tidak dapat melanjutkan peran mediasinya dalam proses perdamaian di wilayah itu.

Penghentian bantuan untuk Gaza dan Tepi Barat ini dilakukan AS sambil menunggu peninjauan ulang undang-undang yang mewajibkan AS memotong bantuan kepada Palestina, atau biasa disebut Taylor Force Act pada Juni.

Tindakan itu bertujuan memaksa Otoritas Palestina agar berhenti memberikan tunjangan kepada keluarga orang-orang yang dihukum karena melakukan tindakan terorisme terhadap Israel.

"Keputusan mengalihkan dana bantuan ekonomi Palestina kepada proyek yang lebih diprioritaskan dibuat berdasarkan hasil evaluasi," demikian pernyataan Kemlu AS.

Namun tidak disebutkan di mana bantuan ekonomi itu akan disalurkan nantinya.

Tindakan AS ini dipertanyakan oleh Otoritas Palestina, badan dunia, serta PBB. Mereka memperingatkan pemotongan bantuan ekonomi itu akan makin menyulitkan kehidupan warga Palestina wilayah Gaza maupun Tepi Barat.

Bagaimanapun, kebijakan yang diambil Trump ini bertentangan dengan keputusan yang diambil oleh pendahulunya, Obama.

Pada saat-saat sebelum digantikan oleh Trump pada Januari 2017, Obama justru memanfaatkan jam-jam terakhir tersebut untuk mengeluarkan surat keputusan tentang bantuan Pemerintah AS kepada Palestina sebesar 221 juta dolar AS atau sekitar Rp2,9 triliun.

Dana dari pemerintahan Obama ini dialokasikan untuk program kemanusiaan di Gaza-Tepi Barat, dan proyek-proyek lain untuk menguatkan tata pemerintahan serta reformasi politik.

Namun, bantuan dana Obama ini dilaporkan 'ditahan' sebelum akhirnya dibekukan dan dialihkan ke tempat lain oleh Trump.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut