Trump: Penembakan 2 Pasukan Garda Nasional AS Aksi Teror!
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut serangan terhadap dua personel Garda Nasional di Washington DC merupakan serangan teror. Dia juga menyebutnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Serangan keji ini adalah tindakan jahat, tindakan kebencian, dan aksi teror. Itu adalah kejahatan terhadap seluruh bangsa kita," kata Trump, dalam pernyataannya melalui video, dikutip Kamis (27/11/2025).
Dia memastikan pelaku akan mendapat hukuman berat atas perbuatannya.
"Sebagai Presiden Amerika Serikat, saya bertekad untuk memastikan pelaku kekejaman akan membayar dengan harga yang setimpal," tuturnya.
Trump melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Departemen Keamanan Dalam Negeri, pelaku merupakan imigran asing asal Afghanistan.
Dia lalu menyalahkan pemerintahan Presiden Joe Biden yang pada pemerintahannya memberikan izin bagi pelaku untuk masuk AS yakni pada 2021.
"Pelaku yang ditahan adalah warga negara asing yang memasuki negara kita dari Afghanistan. Dia diterbangkan oleh pemerintahan Biden pada September 2021 dengan penerbangan-penerbangan keji yang dibicarakan semua orang," kata Trump.
Pada tahun yang sama AS menarik seluruh pasukannya dari Afghanistan. Buan hanya itu AS juga memfasilitas penerbangan warga Afghanistan yang ingin keluar dari negara itu setelah Taliban mengambil alih pemerintahan.
Editor: Anton Suhartono