Trump Tangkap Maduro, Anwar Ibrahim: Langgar Hukum Internasional!
JAKARTA, iNews.id – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengutuk keras penangkapan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya dalam operasi militer Amerika Serikat. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara.
“Pemimpin Venezuela dan istrinya ditangkap dalam operasi militer Amerika Serikat dengan cakupan dan sifat yang tidak biasa. Tindakan tersebut jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan merupakan penggunaan kekerasan yang melanggar hukum terhadap negara berdaulat,” tulis Anwar di X miliknya, Minggu (4/1/2026).
Anwar menegaskan bahwa Maduro dan istrinya harus segera dibebaskan. Ia menilai pencopotan paksa kepala pemerintahan melalui intervensi eksternal merupakan preseden berbahaya bagi tatanan internasional.
“Presiden Maduro dan istrinya harus dibebaskan tanpa penundaan. Apa pun alasannya, pemecatan paksa kepala pemerintahan melalui tindakan eksternal merupakan preseden yang berbahaya. Hal ini mengikis hambatan mendasar dalam penggunaan kekuasaan antar negara dan melemahkan kerangka hukum yang mendasari tatanan internasional,” lanjut pernyataan tersebut.