Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...
Advertisement . Scroll to see content

Trump-Vance Menduga Joe Biden sedang Dikudeta Partai Demokrat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:29:00 WIB
Trump-Vance Menduga Joe Biden sedang Dikudeta Partai Demokrat
Presiden AS Joe Biden. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id – Calon presiden AS Donald Trump dan calon wakilnya, Senator JD Vance, punya pandangan sama soal pengunduran diri Presiden petahana Joe Biden dari pecalonan di Pilpres AS 2024. Mereka menilai mundurnya Biden mungkin akibat dari kudeta yang dilakukan oleh orang-orang Partai Demokrat terhadapnya.

“Ya,” kata Trump dalam wawancara dengan Fox News, Senin (22/7/2024), ketika ditanya apakah pengunduran diri Biden itu adalah sebuah kudeta.

Vance juga mendukung pandangan mantan presiden AS itu. Menurut dia, jika Biden memang tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden maka politikus berumur 81 tahun itu pun seharusnya tidak dapat menjabat sebagai presiden sekarang ini. 

“Dan jika mereka (Demokrat) ingin menjatuhkannya karena dia tidak mampu secara mental untuk menjabat, ajukan Amandemen ke-25 (Konstitusi AS). Anda tidak boleh melakukan ini dengan cara yang paling menguntungkan secara politis bagi Demokrat,” kata Vance.

Amendemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat menguraikan prosedur untuk menggantikan presiden atau wakil presiden jika mereka tidak dapat menjalankan tugasnya. Amendemen itu terdiri dari empat bagian utama. Salah satunya menegaskan bahwa jika presiden menyatakan secara tertulis bahwa ia tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya, wakil presiden akan bertindak sebagai penjabat presiden sampai presiden mengeluarkan pernyataan tertulis bahwa ia siap kembali menjalankan tugasnya.

Bagian lainnya menyatakan, jika wakil presiden dan mayoritas pejabat utama dari departemen eksekutif atau badan lain yang ditentukan oleh Kongres AS menyatakan secara tertulis bahwa presiden tidak mampu menjalankan tugasnya, wakil presiden akan segera mengambil alih sebagai penjabat presiden. Presiden dapat menyatakan bahwa dirinya mampu kembali menjalankan tugasnya, kecuali wakil presiden dan mayoritas pejabat utama kembali menyatakan dalam waktu empat hari bahwa presiden memang tidak mampu. 

Jika kasus yang terakhir itu terjadi, Kongres AS harus memutuskan masalah tersebut. Jika dalam 21 hari setelah pernyataan terakhir Kongres AS memutuskan dengan kuorum dua pertiga suara di DPR dan Senat AS bahwa presiden tidak mampu menjalankan tugasnya, wakil presiden akan terus bertindak sebagai penjabat presiden. Jika tidak, presiden akan melanjutkan tugasnya lagi.

Pada Minggu (21/7/2024), Presiden petahana AS Joe Biden menyatakan pengunduran dirinya dari Pilpres AS 2024 yang akan digelar pada 5 November mendatang. Sebagai gantinya, dia mendukung Harris untuk menjadi calon presiden AS dari Partai Demokrat.

Pengunduran diri Biden terjadi menyusul tekanan yang makin kuat dari internal Demokrat terhadapnya, di tengah kekhawatiran mereka akan ketajaman mental dan kemampuan kognitif sang presiden di usia senja.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut