Turki Bantu Mediasi, Libya Bebaskan 4 Pejuang Hamas
ANKARA, iNews.id - Otoritas Libya membebaskan empat anggota pejuang Palestina Hamas yang ditangkap pada tahun 2016. Pembebasan itu dibantu oleh mediasi dari Turki.
Keempat pria tersebut Marwan Al-Ashqar, putranya Baraa, Mouayad Abed, dan Nasib Choubeir, ditahan di Tripoli pada Oktober 2016. Mereka ditahan atas tuduhan penyelundupan senjata.
Melansir dari Arab News, Sabtu (2/12/2023), penangkapan mereka diumumkan oleh kantor jaksa Libya beberapa bulan setelahnya.
Pada Februari 2019, mereka dihukum oleh pengadilan Tripoli dengan hukuman antara 17 hingga 22 tahun penjara atas tuduhan penyelundupan senjata dan spionase.
Pembebasan mereka pada Jumat dilakukan atas permintaan kantor jaksa Libya setelah mediasi dari Turki.