Turki Deportasi 11 Tersangka Teroris ISIS Asal Prancis
ANKARA, iNews.id - Turki mengirim 11 pejuang teroris asing Prancis kembali negara asal mereka. Hal itu disampaikan kementerian dalam negeri Turki, Senin (9/12/2019).
"Sebanyak 11 warga Prancis dideportasi ke negara asalnya," demikian pernyataan kementerian Turki, seperti dilaporkan AFP.
Turki mengecam negara-negara Barat karena menolak bertanggung jawab mengambil kembali warga mereka yang pergi bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak.
Ada sekitar 1.200 anggota ISIS asing dalam tahanan di Suriah dan Irak.
Kementerian itu menyebut pekan lalu, ada 59 teroris asing dideportasi ke negara asal mereka sejak 11 November, ketika upaya deportasi baru dimulai. Dari jumlah itu, 26 orang dikirim kembali ke Amerika Serikat dan Eropa.
"Turki bukan penjara atau hotel udara terbuka," kata juru bicara kementerian Ismail Catakli.
Dia menegaskan, pemerintah Turki akan mendeportasi semua tersangka jihadis ke negara asal mereka.
Editor: Nathania Riris Michico