Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bombardir Gaza hingga Tewaskan 91 Orang, Israel Kembali ke Gencatan Senjata
Advertisement . Scroll to see content

Turki Dukung Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang Israel

Kamis, 03 Juni 2021 - 17:53:00 WIB
Turki Dukung Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang Israel
Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

ISLAMABAD, iNews.idTurki mendukung penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina. Hal itu diungkapkan Ketua Parlemen Turki, Mustafa Sentop.

“Kami mendukung keputusan ini dan semua langkah yang mungkin diambil ke arah ini,” ujar Sentop kepada wartawan di sela kunjungan kerjanya di ibu kota Pakistan, Islamabad, dikutip Middle East Monitor, Kamis (3/6/2021).

Dia mengatakan, serangan Israel di Yerusalem Timur, Masjid al-Aqsa, dan Gaza telah mengusik ketenangan lebih dari 2 miliar umat Islam di seluruh dunia. Sentop pun menyesalkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) karena tidak dapat mencapai “solusi abadi” untuk masalah Palestina, meskipun tujuan utamanya adalah melindungi Yerusalem dan Palestina.

“Sayangnya, beberapa negara Muslim masih diam atau tidak mengangkat suara mereka dengan cukup lantang (atas kejahatan Israel ini),” ucapnya.

Dia menuturkan, Turki telah menjadi negara terdepan dalam menentang serangan Israel baru-baru ini terhadap warga Palestina.

“Upaya diplomatik telah diprakarsai dan dilakukan secara intens, di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, untuk menyuarakan menentang terorisme negara Israel dan untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab diadili dan dihukum,” kata Sentop.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut