Tusuk Pendeta Kristen hingga Tewas, Pria Mesir Divonis Mati
KAIRO, iNews.id - Seorang pria di Mesir divonis mati setelah membunuh seorang pendeta Kristen Koptik. Selain itu, dia juga didakwa kepemilikan senjata ilegal.
Pengadilan pidana Alexandria Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap Nehru Tawfiq (60) pada Sabtu (11/6/2022). Dia terbukti bersalah menusuk Pendeta Arsanious Wadid (56) April lalu.
Pengacara terpidana berpendapat bahwa pembunuhan itu tidak disengaja. Tawfiq pun dipersilakan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Wadid terbunuh di kawasan pejalan kaki tepi laut yang populer di kota Mediterania Alexandria pada April lalu. Serangan itu terjadi saat pendeta itu mengawal sekelompok anak laki-laki dari klub pantai dan kembali ke bus yang diparkir di dekatnya.
Penyelidik menemukan, Tawfiq merupakan seorang Islamis dengan latar belakang ekstremis.
Selama sidang pengadilan bulan lalu, dia muncul di ruangan tertutup sambil meneriakkan Allahuakbar. Dia mencoba untuk membacakan ayat-ayat dari Quran, kitab suci umat Islam, sebelum hakim memerintahkannya untuk tetap diam.
Serangan itu menandai kekerasan sektarian terbaru di Mesir. Ekstremis Islam telah berulang kali menargetkan orang Kristen dalam beberapa tahun tarakhir.
Pada September 2017, seorang terduga pendukung kelompok Negara Islam (ISIS) menikam hingga tewas seorang dokter Kristen berusia 82 tahun di Kairo. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun berikutnya.
Koptik Mesir merupakan komunitas Kristen terbesar di Timur Tengah. Jumlah jemaahnya sekitar 10 persen dari 103 juta penduduk negara itu. Mereka juga telah berulang kali mengeluhkan diskriminasi di tangan mayoritas Muslim.
Editor: Umaya Khusniah