Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kenapa Uni Emirat Arab Mendukung Israel?
Advertisement . Scroll to see content

UEA Hapus Sejumlah Prokes terkait Covid, termasuk Wajib Masker di Ruang Terbuka

Minggu, 27 Februari 2022 - 17:06:00 WIB
UEA Hapus Sejumlah Prokes terkait Covid, termasuk Wajib Masker di Ruang Terbuka
Kota Dubai di Uni Emirat Arab (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ABU DHABI, iNews.idUni Emirat Arab (UEA) mulai akhir pekan ini menghapus sejumlah aturan protokol kesehatan (prokes) terkait Covid. Di antara aturan yang dihapus itu adalah kewajiban memakai masker di ruang terbuka.

Selain itu, pusat bisnis dan pariwisata di Timur Tengah tersebut juga mencabut aturan karantina bagi kontak erat kasus Covid.

Para pengunjung yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19, tidak diharuskan lagi melakukan tes PCR setibanya di negara Arab itu. Penghapusan sejumlah aturan tersebut terungkap lewat protokol kesehatan terkini yang dirilis Otoritas Penanggulangan Bencana dan Krisis Darurat Nasional UEA.

Prokoes terbaru berlaku mulai Sabtu (26/2/2022).

“Bagi sektor pariwisata dan ekonomi, aturan jaga jarak sosial telah dihapus. Sementara, wajib masker di ruangan tertutup masih berlaku,” kata otoritas tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut