UEA Setop Terbitkan Visa Baru untuk Warga dari 13 Negara Muslim Usai Normalisasi dengan Israel
DUBAI, iNews.id - Uni Emirat Arab memutuskan berhenti mengeluarkan visa baru untuk warga dari 13 negara mayoritas beragama Islam. Kebijakan tersebut diambil setelah UEA menormalisasi hubungan dengan Israel pada Agustus lalu.
Kebijakan tersebut terungkap dari dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah unit bisnis milik pemerintah UEA. Reuters melaporkan, Rabu (25/11/2020), berdasarkan surat edaran imigrasi UEA aturan baru penerbitan visa tersebut sudah mulai berlaku pada 18 November kemarin.
Dalam dokumen tersebut tertulis aplikasi visa baru untuk mencari pekerjaan dan kunjungan telah ditangguhkan untuk warga negara diluar UEA yang masuk dalam 13 negara antara lain Afghanistan, Iran, Sudan, Somalia, Suriah, Libya, dan Yemen sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Larangan penerbitan visa juga berlaku bagi warga negara Aljazair, Kenya, Irak, Lebanon, Pakistan, Tunisia dan Turki. Tidak dijelaskan secara terperinci apakah ada pengecualian untuk larangan tersebut.
Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewargenegaraan UEA belum mau memberikan komentar saat dihubungi oleh Reuters.
Alasan kebijakan tersebut masih belum jelas
Seorang sumber yang mengaku mendapat penjelasan mengenai kebijakan baru tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa UEA untuk sementara berhenti mengeluarkan visa baru bagi warga negara Afghanistan, Pakistan dan beberapa negara lain karena masalah keamanan.
Namun, sumber tersebut tidak mengatakan lebih jelas dasar apa yang menjadi kekhawatiran pemerintah UEA sehingga mengambil kebijakan mencegah penerbitan visa baru bagi negara-negara tersebut.
Pekan lalu, Kementerian Luar Negeri Pakistan telah mendapatkan informasi mengenai pemberlakukan aturan penerbitan visa baru oleh pemerintah UEA.
Dalam keterangan resminya kepada Pakistan, pemerintah UEA berdalih penghentian pemberian visa baru bagi warga 13 negara sebagai upaya pemerintah mencari informasi penanggulangan pandemi Covid-19.
Kemlu Pakistan mengatakan bagi mereka yang memiliki visa yang masih berlaku tidak terpengaruh oleh kebijakan pembatasan baru tersebut dan dapat memasuki UEA.
Editor: Arif Budiwinarto