Ukraina Dijadikan Tempat Uji Coba Rudal Balistik Korut oleh Rusia
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) dan negara Barat mengecam penggunaan rudal balistik Korea Utara (Korut) oleh Rusia untuk perang di Ukraina. Penggunaan rudal Korut oleh Rusia untuk menyerang Ukraina disebut menjijikkan.
“Sangat menjijikkan seorang anggota tetap Dewan Keamanan PBB secara terang-terangan melanggar resolusi Dewan Keamanan untuk menyerang negara anggota PBB lainnya. Pelanggaran yang menambah penderitaan rakyat Ukraina, mendukung perang brutal Rusia, dan melemahkan rezim nonproliferasi global,” kata Wakil Dubes AS untuk PBB, Robert Wood, dikutip dari Reuters, Kamis (11/1/2024).
Sementara itu Korea Selatan (Korsel) menyebut Ukraina dijadikan laboratorium untuk menguji coba rudal-rudal balistik jarak pendek (SRBM) berkemampuan nuklir Korut.
Dubes Korsel untuk PBB Hwang Joon Kook mengatakan, penggunaan rudal SRBM oleh Rusia memberikan Korut wawasan teknis dan militer berharga tentang sejauh mana efektivitas persenjataannya.
“Dengan mengekspor rudal ke Rusia, DPRK menggunakan Ukraina sebagai lokasi uji coba rudal berkemampuan nuklir,” kata Hwang.
Dia menambahkan, beberapa pakar menilai bahwa rudal yang ditembakkan ke Ukraina adalah KN-23 yang bisa menggendong hulu ledak nuklir. Rudal itu bisa menjelajah sejauh 460 km.
“Dari sudut pandang Korea Selatan, ini merupakan simulasi serangan,” katanya, merujuk kemampuan rudal itu dalam menyasar target di Kota Pusan.
Dubes Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya menyebut AS menyebarkan informasi yang keliru soal penggunaan rudal Korut. Dia juga mengatakan sidang Dewan Keamanan PBB sudah menjadi latihan propaganda anti-Rusia. Meski demikian Nebenzya tidak membantah secara langsung negaranya menggunakan rudal Korut untuk menyerang Ukraina.
“Hari ini, anggota Dewan Keamanan negara-negara Barat mengulangi ‘fakta’ bahwa militer Rusia menggunakan rudal dari DPRK (Korut) dalam operasi militer khusus di Ukraina. Jadi, AS sepertinya menyebarkan informasi yang keliru tanpa memeriksanya terlebih dahulu,” kata Nebenzya, seraya menambahkan pihak Angkatan Udara Ukraina telah membantah 'fakta' tersebut.
Amerika Serikat dan tujuh negara lainnya menuduh Rusia memanfaatkan posisinya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB dengan mendapatkan rudal Korut dan menembakkannya ke Ukraina.
“Seorang anggota tetap Dewan Keamanan yang dengan sukarela terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran ini menunjukkan eksploitasi yang jelas atas posisinya,” bunyi pernyataan yang dikeluarkan Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat selaku anggota tetap DK PBB, serta Malta, Slovenia, dan Korea Selatan, Jepang dan Ukraina.
Gedung Putih, mengutip data intelijen, pekan lalu menyatakan Rusia menggunakan SRBM Korut untuk menyerang Ukraina.
Editor: Anton Suhartono