MOSKOW, iNews.id – Ukraina dilaporkan sedang merampungkan pembentukan tiga batalion tentara baru yang terdiri atas para penjahat dan narapidana kelas berat di Kota Kharkov. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Kontrol Pertahanan Nasional Rusia, Kolonel Jenderal Mikhail Mizintsev.
Dia mengatakan, tiga batalion nasionalis baru Ukraina itu masing-masing bernama Slabozhanshchina, Kharkovshchina-1, dan Kharkovshchina-2. Batalion itu dikelola oleh para tahanan yang menjalani hukuman untuk kasus kriminal, terutama kejahatan berat.
Siapa Sharif Osman Hadi? Pemimpin Demonstrasi Bangladesh yang Meninggal di Singapura
“(Pembentukannya) sedang diselesaikan,” kata Mizintsev, seperti dikutip kantor berita Sputnik, Kamis (14/4/2022).
Dia menuturkan, tugas utama dari tiga batalion tersebut adalah untuk membentengi Kharkov dari selatan, serta mencegah keluarnya penduduk lokal dari kota itu. Batalion itu juga diperintahkan untuk menghancurkan unit-unit Angkatan Bersenjata Ukraina, jika mereka mundur atau mencoba-coba menyerah kepada Rusia.
AS Beri Lagi Ukraina Bantuan Militer Rp11,49 Triliun, Ada Heli Mi-17 untuk Afghanistan Juga
“Kami menyerukan PBB, OSCE, Komite Internasional Palang Merah, dan organisasi internasional lainnya untuk segera mengambil semua tindakan dan memengaruhi pihak Ukraina untuk menyelamatkan warga sipil,” ujar Mizintsev.
1.000 Marinir Ukraina Bertekuk Lutut ke Rusia, Kemhan: Mereka Meletakkan Senjata dan Menyerah
Rusia memulai operasi militer khusus di Ukraina sejak 24 Februari lalu. Menurut Kremlin, operasi militer itu sebagai tanggapan atas permintaan Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR) kepada Moskow, agar memberikan mereka perlindungan terhadap serangan intensif oleh pasukan Kiev. DPR dan LPR adalah dua wilayah di Donbas, yang memisahkan diri dari Ukraina.
Para pejabat Rusia mengatakan, tujuan operasi khusus itu adalah untuk demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina. Mereka mengklaim warga sipil tidak dalam bahaya akibat operasi itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku