Unggah Foto di Museum Seks, Selebgram Muda Dituntut 3 Tahun Penjara
ISTANBUL, iNews.id - Selebrgam muda Turki harus menghadapi dakwaan tiga tahun penjara karena nekat menggunggah foto di Museum Seks Amsterdam, Belanda. Dia dituntut berdasarkan Undang-Undang Kecabulan Turki, Pasal 226 KUHP.
Merve Taskin (23) sempat ditangkap di Istanbul beberapa bulan setelah dia kembali dari Belanda. Taskin sempat pernyataan kepada polisi dan dibebaskan. Dia pun menganggap hal itu sudah selesai.
Namun belakangan, dia kembali menerima informasi akan diadili pada 26 Oktober mendatang.
Kasusnya bermula saat dia mengunggah beberapa foto yang dianggap ofensif di Turki. Dalam foto itu terlihat, Taksin mengenakan rok pendek dengan atasan kaos hitam lengan panjang. Dia memadukan pakaiannya dengan sepasang sepatu but hitam tinggi.
Lokasi pemotretan yang dipilih yakni di sudut tangga dengan lima lukisan bernuansa seksual di belakangnya. Di foto yang lain, dia juga berpose miring yang menunjukkan bentuk bokongnya.
Selain foto dirinya, Taskin juga mengambil beberapa foto lukisan dan berbagai perlengkapan berbentuk penis yang dipajang di museum. Foto-foto itu termasuk pasta berbentuk penis dan pembuka botol seksi.
"Tujuan saya adalah membuat lelucon," kata Taskin seperti dilansir dari BBC News.
Sebaliknya, Direktur museum, Monique van Marle menganggap kasus yang menimpa Taskin merupakan hal yang konyol. Dia menyebut Taskin sebagai wanita hebat.
"Museum kami dimaksudkan untuk mendidik orang-orang di seluruh dunia tentang sejarah seks," kata van Marle kepada Taskin.
Editor: Umaya Khusniah