Unggah Karikatur PM Malaysia seperti Badut, Seniman Ini Dibui 1 Bulan
KUALA LUMPUR, iNews.id – Seorang seniman grafis dan aktivis oposisi Malaysia, Fahmi Reza, dijatuhi hukuman penjara selama 1 bulan oleh pengadilan, Selasa (20/2/2018), karena mengunggah karikatur Perdana Menteri (PM) Najib Razak yang dibuat seperti badut, di akun Facebook-nya pada awal Januari lalu.
Fahmi dinyatakan bersalah melanggar undang-undang (UU) komunikasi. UU tersebut mengatur sanksi terhadap orang yang menyebarkan konten secara online yang dianggap cabul, tidak senonoh, salah, mengancam atau menyinggung, dengan maksud untuk mengganggu, menyalahgunakan atau melecehkan orang lain.
Pengacara Fahmi, Syahredzan Johan, mengatakan, kliennya juga dikenakan denda sebesar 30.000 ringgit atau sekitar Rp104 juta.
"Kami mengajukan banding atas putusan tersebut," ujarnya, seraya menambahkan, pihaknya akan membayar jaminan 10.000 ringgit untuk membebaskan Fahmi sambil menunggu hasil banding, dikutip dari Reuters.
Dia merupakan salah satu aktivis oposisi yang menentang Najib terkait dugaan skandal miliaran dolar AS dalam program pendanaan pemerintah 1MalaysiaDevelopmentBerhard (1MBD). Pemerintah memblokir beberapa website dan portal berita yang melaporkan kasus ini.
1MBD juga menjadi target penyelidikan negara lain, seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Swiss, terkait dugaan pencucian uang.
Editor: Anton Suhartono