Urutan Negara dengan Paspor Terkuat di ASEAN, Indonesia Nomor Berapa?
JAKARTA, iNews.id - Singapura merupakan negara dengan paspor terkuat di dunia. Warga dari negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) ini bisa memasuki 192 negara lain tanpa visa.
Bebas visa merupakan cermin dari kebebasan mobilitas yang tinggi. Warga negara dengan paspor kuat akan mudah melakukan perjalanan, berinvestasi, dan bekerja di seluruh dunia.
Mengutip data dari Henley and Partners, Rabu (2/8/2023), Malaysia berada di peringkat kedua dengan bebas visa ke 180 negara. Sementara Brunei Darussalam berada di peringkat ketiga dengan 166 negara yang memberikan kemudahan serupa bagi pemegang paspornya.
Namun, ada fakta mengejutkan yakni paspor Indonesia kalah dengan paspor Timor Leste. Negara yang baru merdeka pada tahun 2000 ini, menempati posisi keempat dengan bebas visa ke 94 negara.
Indonesia, negara dengan jumlah penduduk terbesar di ASEAN, menempati posisi keenam dengan 73 negara yang dapat diakses oleh pemegang paspornya.
1. Singapura: 192 negara
2. Malaysia: 180 negara
3. Brunei Darussalam: 166 negara
4. Timor Leste: 94 negara
5. Thailand : 79 negara
6. Indonesia: 73 negara
7. Filipina: 66 negara
8. Kamboja: 55 negara
9. Vietnam: 55 negara
10. Laos: 50 negara
11. Myanmar: 47 negara
Editor: Muhammad Fida Ul Haq