Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

UU Antihoax, Otoritas Singapura Minta Facebook Perbaiki Posting-an Seorang Blogger

Jumat, 29 November 2019 - 13:14:00 WIB
UU Antihoax, Otoritas Singapura Minta Facebook Perbaiki Posting-an Seorang Blogger
Singapura meminta Facebook memperbaiki posting-an blogger Alex Tan karena dianggap memuat informasi salah (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Singapura meminta Facebook untuk memperbaiki posting-an sebuah akun yang dinilai memuat informasi salah. Permintaan ini disampaikan di bawah UU antihoax yang disahkan bulan lalu.

Permintaan itu disampaikan oleh otoritas Singapura selaku penegak UU antihoax Protection from Online Falsehoods and Manipulation Act (POFMA) setelah blogger Alex Tan menolak memperbaiki posting-annya pada Kamis (28/11/2019).

Otoritas menyatakan telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Facebook, Jumat (29/11/2019), untuk mengoreksi.

Posting-an itu berisi tuduhan terhadap Pemerintah Singapura terkait tuduhan kecurangan pemilu.

Tan yang tak tinggal di Singapura dan mengaku sudah menjadi warga negara Australia menolak memenuhi permintaan tersebut. Dia juga menjalankan situs web yang mengkritik pemerintah, States Times Review. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut