Vatikan: Dukungan AS bagi Permukiman Yahudi Berisiko bagi Perdamaian Israel-Palestina
VATICAN CITY, iNews.id - Vatikan angkat bicara terkait sikap Amerika Serikat yang mendukung pembangunan permukiman Yahudi di daerah pendudukan Tepi Barat, Palestina.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo sebelumnya menyebut bahwa pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat tak melanggar hukum internasional.
Vatikan menilai perdamaian antara Israel dan Palestina di bawah solusi dua negara menjadi lebih berisiko akibat sikap terbaru AS ini.
"Dalam konteks keputusan baru-baru ini yang berisiko merusak proses perdamaian Israel-Palestina lebih lanjut serta stabilitas di kawasan yang sudah rapuh, Takhta Suci menegaskan kembali posisinya mengenai solusi dua negara untuk sebagai satu-satunya cara untuk mencapai solusi menyeluruh atas konflik yang sudah berlangsung lama ini," kata Vatikan, dalam pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (21/11/2019).
Dilanjutkan, Takhta Suci mendukung hak Israel untuk hidup dalam damai dan aman di dalam wilayah yang diakui oleh komunitas internasional.
"Vatikan juga mendukung hak yang sama untuk rakyat Palestina, yang harus diakui, dihormati, dan diterapkan," bunyi pernyataan.
Sebelumnya Menlu Pompeo mengatakan bahwa pernyataan-pernyataan AS soal permukiman di Tepi Barat, wilayah yang dicaplok Israel pada 1967, selama ini keliru.
Dengan pemberian dukungan tersebut, lanjut dia, AS melepaskan pendirian yang dipegang selama 40 tahun yang menyebutkan bahwa pembangunan permukiman itu tidak sesuai dengan hukum internasional. Pernyataannya itu sekaligus membalikkan posisi yang dianut AS sejak kepemimpinan presiden Jimmy Carter pada 1978.
Sikap yang sama disampaikan Uni Eropa. Kepala kebijakan luar negeri Federica Mogherini mengatakan, posisi Uni Eropa untuk penyelesaian konflik Israel-Palestina tetap dan tidak berubah.
Disebutkan permukiman Yahudi di daerah pendudukan Tepi Barat ilegal di bawah hukum internasional.
"Kebijakan permukiman Israel mengikis kelangsungan solusi dua negara dan prospek perdamaian abadi," ujarnya.
Editor: Anton Suhartono