Vatikan Kaget Pejabat Tingginya Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seks
ROMA, iNews.id - Ketua Konferensi Uskup Australia Mark Coleridge dan juru bicara Vatikan, Alexandro Gisotti, terkejut mendengar laporan tentang vonis pengadilan Australia atas Kardinal George Pell yang dituduh melakukan pelecehan atas dua orang anggota paduan suara gereja di Katedral Saint Patrick di Melbourne.
Kabar tentang Kardinal George Pell itu muncul menyusul usainya pertemuan empat hari di Vatikan yang diadakan oleh Paus Fransiskus untuk membahas krisis pelecehan seksual dalam Gereja Katolik.
Vatikan menyebut laporan paling baru tentang pelanggaran seks oleh Kardinal Pell itu “menyakitkan”. Laporan itu diumumkan setelah pengadilan Australia mencabut larangan diumumkannya vonis atas Kardinal George Pell yang dijatuhkan Desember lalu.
Kardinal berusia 77 tahun itu merupakan salah seorang pembantu dekat Paus, dan merupakan pejabat Vatikan urusan ekonomi sampai hingga Minggu kemarin, ketika masa jabatan lima tahunnya berakhir.
Pengadilan di Victoria, Australia, menyatakan dia bersalah karena melecehkan secara seksual dua orang anggota paduan suara gereja pada 1990-an.