Video saat Mandi Beredar di Situs Porno, Perempuan Ini Gugat Hotel
CHICAGO, iNews.id - Seorang perempuan asal Chicago, Amerika Serikat (AS), menggugat Hilton Worldwide sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,4 triliun. Saat itu, dia menginap untuk mengikuti ujian setelah lulus dari fakultas hukum sebuah kampus.
Dia direkam menggunakan kamera tersembunyi saat mandi di Hotel Hampton Inn and Suites di Albany, ibu kota Negara Bagian New York, pada Juli 2015. Rekaman video itu lalu diunggah di beberapa situs porno, lengkap dengan nama korban.
Perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu menggugat Hilton atas kelalaiannya sehingga menyebabkan "cedera psikologis yang parah dan permanen, penderitaan mental yang berat, tekanan emosional, dan gangguan lain."
Dalam dokumen gugatan setebal 19 halaman disebutkan, korban direkam dalam kondisi telanjang bulat.
Dia baru memperkarakan kasus ini setelah tiga tahun karena baru mengetahui video sedang mandinya beredar di internet pada September lalu. Awalnya, dia menerima email yang isinya berupa pertanyaan, "Ini benar Anda?" dengan menyertakan tautan ke video di situs porno.