Video Ungkap Tentara Myanmar Diperintahkan Bunuh Muslim Rohingya
BANGKOK, iNews.id - Dua tentara Myanmar yang membelot, membuat pengakuan mengejutkan soal tragedi yang menimpa muslim Rohingya. Mereka diperintahkan membunuh muslim Rohingya di Rakhine dalam kekerasan yang terjadi pada 2017.
Dalam rekaman video, mereka diperintahkan untuk menembak semua yang dilihat dan didengar saat patroli di desa-desa tempat tinggal muslim Rohingya.
Ini menjadi pengakuan publik pertama oleh tentara Myanmar atas tuduhan pembantaian, pemerkosaan, dan kejahatan lainnya terhadap etnis minoritas Rohingya.
Kelompok HAM yang berfokus pada isu Myanmar, Fortify Rights, menyarankan agar dua mantan tentara itu memberikan bukti penting penyelidikan yang sedang berlangsung di Pengadilan Kirimal Internasional (ICC), Den Haag, Belanda.
Hampir 300 Muslim Rohingya Diselamatkan Warga Aceh Setelah 7 Bulan Terapung di Laut
Lebih dari 700.000 muslim Rohingya terpaksa melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh sejak Agustus 2017 untuk menghindari tindak kekerasan yang disebut kelompok HAM sebagai genosida.
Fortify Rights menyatakan, dua mantan tentara Myanmar, Myo Win Tun (33) dan Zaw Naing Tun (30), melarikan diri dari negaranya bulan lalu dan kini diyakini berada dalam tahanan ICC. Mereka bertugas di batalion infanteri ringan, namun penempatannya terpisah.
Pembantaian Muslim Rohingya, Facebook Serahkan Data Pejabat Militer Myanmar ke PBB
"(Mereka memberikan) Nama dan pangkat 19 pelaku dari tentara Myanmar, termasuk keduanya termasuk enam komandan senior, mereka mengklaim memerintahkan atau berkontribusi pada kejahatan kekejaman terhadap Rohingya," bunyi pernyataan Fortify Rights, dikutip dari Associated Press, Rabu (9/9/2020).
Video-video itu direkam pada Juli saat Nyu dan Zaw tentara berada dalam tahanan Tentara Arakan, kelompok gerilyawan etnis di Rakhine yang terlibat dalam konflik bersenjata dengan pemerintah. Video juga diunggah di akun Fortify Rights.
Seru, Anak-Anak Pengungsi Rohingya Ikut Meriahkan Lomba HUT ke-75 RI
Badan-badan PBB dan organisasi HAM lainnya juga sudah mendokumentasikan kekejaman yang dilakukan tentara Myanmar terhadap etnis Rohingya.
Dalam video pengakuan itu, kedua tentara terlihat duduk mengenakan seragam militer. Mereka diberikan pertanyaan oleh orang yang berada di balik kamera. Tindak kekerasan yang digambarkan oleh keduanya seolah membenarkan laporan penyelidikan yang dilakukan organisasi HAM serta PBB. Mereka mendapatkan informasi itu dari para pengungsi di Bangladesh.
Dalam satu pengakuan, Myo Win Tun mengatakan komandan Pusat Operasi Militer ke-15, Kolonel Than Htike, memberikan perintah kepada dia dan tentara lain untuk menembak semua yang dilihat dan didengar, ketika mereka menggeruduk perkampungan muslim.
Dia mengatakan, dalam satu operasi para tentara membunuh dan memakamkan 30 orang.
"Delapan perempuan, tujuh anak-anak, serta 15 pria dan orang tua," katanya.
Dia juga menegaskan, Kolonel Than Htike memerintahkan unitnya untuk memusnahkan semua Kalar, sebutan yang merendahkan etnis Rohingya. Mereka menembak korban di bagian dahi serta menendang jasadnya ke dalam lubang. Selain itu para tentara juga memerkosa perempuan sebelum membunuh mereka.
Setelah itu tentara merampas telepon seluler, laptop, dan juga hewan ternak para penduduk desa.
Sementara itu Zaw Naing Tun menceritakan bagaimana unitnya memusnahkan 20 desa Rohingya.
Dia mengatakan sekitar 80 orang tewas, termasuk anak-anak dan orang tua, laki-laki maupun perempuan. Pembunuhan itu dperintahkan komandan batalionnya, Letkol Myo Myint Aung.
Dalam satu insiden, 10 warga desa yang dicurigai tergabung dalam Arakan Rohingya Salvation Army, kelompok pemberontak Rohingya, ditangkap dan diikat, lalu ditembak atas perintah kapten.
Zaw Naing Tun mengatakan dia juga ada di lokasi ketika seorang sersan dan kopral memerkosa tiga perempuan Rohingya, namun Zaw menepis ikut memerkosa.
Dia mengaku ikut menjarah pasar setelah perwira unitnya mengatakan, apa yang diambil menjadi hal milik mereka.
“Kami masuk ke pasar, menghancurkan kunci dan pintu, lalu mengambil uang, emas, pakaian, makanan, dan telepon genggam,” katanya.
Myanmar telah lama menganggap muslim Rohingya bermigrasi secara ilegal dari Bangladesh, meskipun keluarga mereka telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi.
Hampir semua etnis Rohingya tak memiliki status kewarganegraan setelah pengajuan mereka ditolak pada 1982. Mereka juga tidak diberi kebebasan bergerak serta hak-hak dasar lainnya.
Editor: Anton Suhartono