Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihujat gegara Rompi Antipeluru, Verrell Bramasta Sibuk Kondangan
Advertisement . Scroll to see content

Video Viral Prajurit Ukraina Siksa Tahanan Pasukan Rusia, Begini Komentar PBB

Selasa, 29 Maret 2022 - 14:22:00 WIB
Video Viral Prajurit Ukraina Siksa Tahanan Pasukan Rusia, Begini Komentar PBB
Jubir sekjen PBB Stephan Dujarric menegaskan semua tahanan perang di Ukraina dan tempat lain harus diperlakukan sesuai Konvensi Jenewa (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Beberapa hari belakangan beredar video di media sosial menunjukkan tentara Ukraina menyiksa, bahkan membunuh secara perlahan pasukan Rusia berstatus tahanan perang. Otoritas Rusia sedang menyelidiki kasus tersebut dan segera bertindak.

Stephan Dujarric, juru bicara Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan, semua personel militer yang ditahan di Ukraina atau di tempat lain harus diperlakukan sesuai dengan Konvensi Jenewa.

"Kami belum melihat video itu, tapi pada prinsipnya, penting, agar semua personel militer yang ditahan diperlakukan sesuai dengan Konvensi Jenewa," kata Dujarric, kepada Sputnik, menanggapi pertanyaan soal video viral tersebut.

Alexander Bastrykin, kepala Komite Investigasi Rusia, badan serupa FBI di Amerika Serikat (AS), memerintahkan penyelidikan seputar perlakuan buruk terhadap pasukan Rusia yang ditangkap oleh tentara Ukraina.

Video tersebut menunjukkan tentara Ukraina menembak kaki pasukan Rusia yang sudah ditangkap, kemudian membiarkannya tanpa mendapat bantuan medis menyebabkan darah terus keluar.

Hasil pelacakan Komite Investigasi, salah satu peristiwa itu berlangsung di pangkalan militer yang dikuasai kelompok nasionalis ekstrem di wilayah Kharkiv. 

"Video yang beredar online menunjukkan kaki tentara ditembak tanpa bantuan medis," demikian pernyataan Komite Investigasi.

Bastrykin menegaskan, penyelidik telah mengumpulkan dan mencatat bukti serta mengidentifikasi semua orang yang terlibat untuk dibawa ke pengadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut