TOKYO, iNews.id - Pemerintah kota di Prefektur Yamaguchi, Jepang, membuat kesalahan fatal yakni mentransfer uang 46,3 juta yen atau sekitar Rp5,2 miliar kepada satu keluarga. Masalahnya, keluarga tersebut tak mengembalikan dana tersebut.
Keputusan pun diambil oleh pemerintah kota Abu yang akan menggugat keluarga itu ke pengadilan dan sudah mendapat persetujuan dewan kota pada Kamis kemarin.
"Kami minta maaf kepada penduduk karena membuat masalah. Kami saat ini menuntut rumah tangga tersebut," kata seorang pejabat pemerintah kota Abu, dikutip dari AFP, Jumat (13/5/2022).
Kasus ini bermula pada bulan lalu. Pemerintah kota memberikan bantuan keuangan kepada 463 rumah tangga berpenghasilan rendah di Abu yang terdampak pandemi Covid-19. Setiap keluarga mendapat 100.000 yen. Namun dalam prosesnya, pemerintah melakukan kesalahan dengan mentransfer uang tambahan sebesar 46,3 juta yen kepada satu rumah tangga.
Pejabat pemerintah kota langsung mendatangi keluarga yang tak disebutkan identitas dan alamatnya itu untuk meminta mereka segera mengembalikan uang. Saat itu kepala keluarga berjanji akan mengembalikannya.
Namun setelah ditunggu beberapa hari, uang itu tak kunjung kembali. Otoritas menindaklanjuti dengan menelepon dan mengirim surat, namun tak ada respons.
Setelah itu petugas kembali mendatangi rumah dan diberi tahu bahwa uang tersebut sudah dikirim ke rekening lain dan mereka tak bisa mengembalikannya.
Peristiwa ini menjadi viral di Jepang setelah Wali Kota Abu merilis video permintaan maaf kepada warganya. Dia merasa menyesal atas kesalahan tersebut.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News