Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wow, Arab Saudi Buka Lowongan untuk 31.000 Imam Masjid dan Muazin
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video 2 Warga Saudi Minum Cairan Antiseptik demi Tangkal Korona, Picu Kemarahan

Jumat, 20 Maret 2020 - 12:15:00 WIB
Viral Video 2 Warga Saudi Minum Cairan Antiseptik demi Tangkal Korona, Picu Kemarahan
Seorang pria Saudi, mengenakan masker, berjalan di sepanjang jalan Tahlia di pusat Riyadh. (FOTO: FAYEZ NURELDINE / AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Arab Saudi memerintahkan penangkapan terhadap dua orang yang muncul dalam video sedang meminum cairan disinfektan. Tindakan itu mereka lakukan untuk mencegah tertular virus korona.

Para pria muda itu terlihat menelan antiseptik dalam sebuah video yang menjadi viral. Namun hal itu memicu banyak komentar marah di jagat dunia maya.

Di Twitter, kantor jaksa penuntut memerintahkan para pria itu ditangkap.

"Karena meminum disinfektan yang tidak sesuai untuk konsumsi manusia dan menyesatkan orang bahwa itu akan melindungi mereka dari virus korona," isi pernyataan kantor itu, seperti dilaporkan AFP, Jumat (20/3/2020).

Seorang pengguna Twitter menuntut hukuman paling berat untuk dua orang itu; karena bisa membuat orang lain dalam bahaya karena tergoda meniru tindakan mereka.

Arab Saudi melaporkan 274 kasus virus korona, tetapi sejauh ini tidak ada kematian.

Ekonomi terbesar di dunia Arab itu sudah menutup bioskop, mal, dan restoran; menghentikan penerbangan dan menghentikan umrah sepanjang tahun dalam upaya membendung korona.

Arab Saudi pada Selasa menangguhkan salat di semua masjid kecuali dua situs paling suci sebagai upaya mengendalikan virus itu.

Sejauh ini lebih dari 1.000 kasus virus korona tercatat di enam negara Dewan Kerjasama Teluk.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut