Virus Korona, Ratusan Ribu PNS Hong Kong Bekerja dari Rumah sejak 29 Januari
HONG KONG, iNews.id - Pemerintah Hong Kong memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi para pegawai negeri sipil (PNS) terkait wabah virus korona baru.
Kebijakan ini berlaku pertama kali pada 29 Januari hingga 2 Februari, kemudian diperpanjang sampai 9 Februari 2020. Namun pada Rabu (5/2/2020), pemerintah kembali memperpanjang sampai 16 Februari.
Saat ini di Hong Kong ada 176.000 PNS. Kebijakan ini diterapkan tidak pada seluruh PNS, melainkan sebagian besar. Mereka yang bertugas memberikan pelayanan darurat harus tetap datang ke kantor.
Seorang sumber pemerintahan yang mengetahui kebijakan ini mengatakan, ada perpanjangan sepekan bagi PNS untuk bekerja dari rumah. Menurut dia, kebijakan ini bisa saja diperpanjang lagi bergantung pada kondisi penyebaran virus korona.
Bahkan pemerintah juga menyiapkan rencana untuk memberlakukan aturan ini kepada para pegawai swasta.
Pemerintah juga mempertimbangkan memperpanjang libur sekolah sampai 2 Maret 2020. Namun kebijakan untuk sektor pendidikan tidak diumumkan hari ini, melainkan mendekati waktunya.
Selain itu, pemerintah sedang mendiskusikan rencana pengetatan izin masuk kepada pelancong asal China daratan. Hal yang sama berlaku bagi warga Hong Kong yang hendak ke China daratan.
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam sebelumnya mengatakan hampir semua penyeberangan perbatasan kota akan ditutup, kecuali Jembatan Hong Kong-Zhuhai-Macau, Pelabuhan Teluk Shenzhen, dan bandara internasional.
Dia menolak seruan untuk menutup perbatasan secara total karena terlalu diskriminatif dan akan berdampak luas bagi perekonomian kota itu mengingat 90 persen kebutuhan pokok Hong Kong diimpor dari China.
Hingga Rabu (5/2/2020), jumlah penderita virus korona di China mencapai 24.324 orang dengan 490 orang meninggal. Sementara itu penderita virus korona di Hong Kong mencapai 18 orang dengan satu orang meninggal.
Editor: Anton Suhartono