Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WHO Cabut Status Darurat Global Cacar Monyet
Advertisement . Scroll to see content

Wabah Cacar Monyet Mpox di Afrika Capai 18.737 Kasus, 1.200 Muncul dalam Seminggu

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:39:00 WIB
Wabah Cacar Monyet Mpox di Afrika Capai 18.737 Kasus, 1.200 Muncul dalam Seminggu
Penampakan tangan pasien yang terkena cacar monyet. (Foto: WHO)
Advertisement . Scroll to see content

NAIROBI, iNews.id – Sebanyak 18.737 kasus cacar monyet atau mpox, baik yang suspek maupun yang terkonfirmasi, telah dilaporkan di Afrika sejak awal tahun ini. Dari jumlah itu, 1.200 di antaranya tercatat dalam satu pekan saja. 

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC), angka tersebut mencerminkan kasus semua varian virus mpox. Data tersebut tidak secara khusus mencatat kasus infeksi Clade 1b, galur baru yang lebih mematikan dan lebih mudah menular. 

Kemunculan Clade 1b telah mendorong Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengumumkan keadaan darurat kesehatan internasional atas wabah cacar monyet pada Rabu (17/8/2024). Sementara darurat kesehatan internasional adalah status peringatan tertinggi yang dikeluarkan WHO untuk menggambarkan bahayanya suatu wabah bagi masyarakat global.

Hingga saat ini, terdapat 3.101 kasus yang terkonfirmasi dan 15.636 kasus suspek telah dilaporkan dari 12 negara anggota Uni Afrika. Dari jumlah tersebut sebanayak 541 kasus di antaranya menyebabkan kematian. “Tingkat kematian (wabah ini) sebesar 2,89 persen,” ungkap Africa CDC dalam sebuah pernyataan, Sabtu (17/8/2024).

Negara yang paling terdampak, Republik Demokratik Kongo (DRC) tempat varian Clade 1b pertama kali terdeteksi pada September 2023, telah melaporkan 1.005 kasus (222 terkonfirmasi, 783 suspek)  dan 24 kematian dalam satu minggu. Semua 26 provinsi di DRC, yang dihuni 100 juta penduduk, telah melaporkan kasus penyakit itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut