Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Wah, Moderna Gugat Pfizer dan BioNTech terkait Paten Teknologi mRNA Vaksin Covid-19

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 08:22:00 WIB
Wah, Moderna Gugat Pfizer dan BioNTech terkait Paten Teknologi mRNA Vaksin Covid-19
Moderna menggugat Pfizer dan BioNTech atas tuduhan melanggar hak paten teknologi mRNA pada vaksin Covid-19 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pertama kali memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 kepada Pfizer/BioNTech yakni pada Desember 2020. Sepekan kemudian izin dikeluarkan untuk produk Moderna.

Moderna menghasilkan pendapatan 10,4 miliar dolar AS sepanjang tahun ini dari vaksin Covid-19, sementara Pfizer menghasilkan sekitar 22 miliar dolar.

Sementara itu Pfizer menegaskan perusahaan menggunakan kekayaan intelektual sendiri dan akan membela atas tuduhan tersebut.

"Kami terkejut dengan litigasi mengingat vaksin Covid-19 didasarkan pada teknologi mRNA milik BioNTech dan dikembangkan oleh BioNTech dan Pfizer," kata seorang juru bicara Pfizer.

BioNTech juga menyayangkan gugatan itu seraya menegaskan teknologi yang dikembangkannya original.

"Kami akan membela diri dengan penuh semangat terhadap semua tuduhan pelanggaran paten," bunyi pernyataan BioNTech.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut