Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Wah, Perampok Lempar Uang Tunai Rp375 Juta untuk Hindari Kejaran Polisi

Senin, 20 Desember 2021 - 18:51:00 WIB
Wah, Perampok Lempar Uang Tunai Rp375 Juta untuk Hindari Kejaran Polisi
Perampok di Filipina melempar uang tunai senilai Rp375 juta unuk menghindari kejaran polisi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Kawanan perampok di Manila, Filipina, melempar uang hasil curian untuk menghindari kejaran polisi pada Sabtu pekan lalu. Ironisnya, dari lima pelaku yang dikejar, empat di antaranya oknum polisi.

Mereka melemparkan uang tunai 1,3 juta peso atau sekitar Rp375 juta dari total 30 juta peso (sekitar Rp8,6 miliar) hasil perampokan untuk menghindari penangkapan. Dari pengejaran itu, polisi menangkap lima orang. Sementara empat oknum polisi ditahan di tempat khusus, seperti dilaporkan kantor berita PNA.

Kantor Kepolisian Wilayah Ibu Kota Nasional (NCRPO) mengidentifikasi keempat polisi itu sebagai Jayson Bartolome, Merick Desoloc, Christian Jerome Reyes, dan Patrolman Kirk Joshua Almojera. Mereka bertugas di Kepolisian Kota Taguig. Sementara warga sipil yang terlibat adalah AJ Mary Agnas.

Para tersangka ditangkap di Kota Pasig, Manila, pada Sabtu, namun kepolisian baru mengungkap kasus ini keesokan harinya. 

Kasus ini terungkap setelah korban, satu warga Filipina dan satu Jepang, melapor ke pihak berwenang setelah dirampok di Barangay Kapitolyo. Petugas segera menggelar operasi pengejaran yang behasil melacak para pelaku melarikan diri di Pasig.

“Para tersangka, dalam upaya mereka menghindari penangkapan, melempar sejumlah uang P1,3 juta,” bunyi laporan polisi.

Bukan hanya itu, para pelaku juga menembaki petugas, sehingga mendorong terjadinya baku tembak.

Singkat cerita, para pelaku terdesak dan meninggalkan sepeda motor mereka dan berlari. Belum menyerah, mereka mengambil paksa sepeda motor yang sedang digunakan orang lain kemudian melarikan diri menuju Bonifacio Global City di Taguig.

Sepeda motor curian itu kemudian ditinggalkan di samping Pasig Mega Parking Plaza di Caruncho Avenue.

Operasi pengejaran, yang juga melibatkan intelijen Kepolisian Pasig, kemudian menangkap dua pelaku, Reyes dan Agnas. Sementara itu, Desoloc dan Almojera menyerahkan diri ke Kepolisian Taguig yang kemudian diserahkan ke Kepolisian Pasig.

Kepala Kepolisian Nasional Filipina (PNP) Dionardo Carlos geram dengan perbuatan anak buahnya. Dia memerintahkan NCRPO untuk menahan Jayson Bartolome, Merick Desoloc, Christian Jerome Reyes, dan Patroli Kirk Joshua Almojera, secara khusus.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut