Kasus Materi Pandji di Mens Rea, Polisi Panggil Pelapor
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy dalam acara bertajuk Mens Rea. Diketahui, stand up comedy tersebut dibawakan oleh Pandji Pragiwaksono.
"Penyelidikan dan penyidikan akan melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya.
Dalam tindak lanjut laporan tersebut, polisi juga telah menyita beberapa alat bukti atas materi stand up Pandji. Bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh polisi.
"Barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan percakapan, satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa," sambungnya.