Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Wah, Rusia Bakal Sita Rumah Warganya yang Menghina Militer

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:12:00 WIB
Wah, Rusia Bakal Sita Rumah Warganya yang Menghina Militer
Anggota majelis rendah Rusia mengajukan RUU yang isinya menyita properti milik warga yang menghina militer (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Anggota parlemen majelis rendah Rusia mengajukan rancangan undang-undang (RUU) menyita properti milik warga yang menghina atau mendiskriditkan militer. Rusia sedang berperang di Ukraina dan melibatkan tentara-tentara cadangan yang direkrut melalui mobilisasi nasional yang diumumkan Presiden Vladmir Putin tahun lalu.

“Mejelis Duma memperkenalkan amandemen KUHAP tentang penyitaan properti atas aktivitas yang ditujukan terhadap keamanan negara, mendiskreditkan tentara, serta sejumlah pasal lainnya,” bunyi pernyataan Majelis Duma, seperti dilaporkan kembali Anadolu, Selasa (23/1/2024).

Disebutkan RUU tersebut ditulis bersama oleh beberapa politisi, termasuk Vyacheslav Volodin, ketua Majelis Duma.

Volodin pada Sabtu pekan lalu menulis di Telegram, RUU tersebut diserahkan ke Duma pada Senin. Isinya berisi penyitaan uang, barang berharga, atau properti lain yang digunakan atau dimaksudkan untuk membiayai aktivitas kriminal terhadap keamanan nasional Rusia.

Dia menambahkan penyitaan properti dimungkinkan dalam kasus-kasus seperti penyebaran informasi palsu yang disengaja terhadap Angkatan Bersenjata Rusia, hasutan kepada publik untuk melakukan kegiatan ekstremis dan aktivitas bertujuan melanggar integritas Rusia dan mendiskreditkan militernya.

Dia menyebutkan kasus-kasus seperti seruan publik untuk melakukan aktivitas yang ditujukan terhadap keamanan negara, seruan penerapan sanksi terhadap Rusia maupun warganya, dan dukungan dalam pelaksanaan keputusan organisasi internasional di mana Rusia tidak ikut serta, atau badan pemerintah asing.

“Siapa pun yang mencoba menghancurkan Rusia, mengkhianatinya, harus mendapat hukuman yang pantas dan mengganti kerugian negara yang ditimbulkan dengan mengorbankan harta benda mereka,” ujarnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut