Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Menteri Inggris Dipecat karena Status Muslimah, PM Johnson Perintahkan Penyelidikan

Senin, 24 Januari 2022 - 14:40:00 WIB
Wakil Menteri Inggris Dipecat karena Status Muslimah, PM Johnson Perintahkan Penyelidikan
Nusrat Ghani (kanan) bersama Boris Johnson (Foto: Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson memerintahkan penyelidikan setelah seorang politikus Partai Konservatif, Nusrat Ghani (49), membuat pernyataan dipecat dari jabatan wakil menteri karena statusnya sebabai Muslimah.

Dalam wawancara dengan surat kabar Sunday Times, Ghani mengaku diberhentikan sebagai wakil menteri perhubungan Inggris pada Februari 2020. Alasan pemecatan karena keyakinan sebagai pemeluk Islam yang membuat rekan-rekan di koalisi tidak nyaman.

Kabar ini jelas membuat heboh publik dan perpolitikan Inggris serta mengancam pemerintahan Johnson yang sedang menjadi sorotan atas serangkaian skandal.

"Perdana Menteri telah meminta Kantor Kabinet untuk menggelar penyelidikan atas tuduhan dari anggota parlemen Nusrat Ghani. Seperti yang disampaikan, Perdana Menteri menanggapi tuduhan tersebut dengan sangat serius," bunyi pernyataan kantor PM Inggris, Downing Street, dikutip dari Reuters, Senin (24/1/2022).

Disebutkan Johnson sebenarnya sudah mengetahui isu ini sejak awal pemecatan. Johnson bahkan sudah bertemu dengan Ghani pada Juli 2020 untuk membahas tuduhan tersebut.

Pada kesempatan itu Johnson merekomendasikan agar Ghani mengajukan laporan resmi ke Kantor Pusat Kampanye Konservatif. Namun saat itu Ghani menolak dengan alasan tertentu.

"Dia tidak menerima tawaran ini," kata Downing Street.

Sebelumnya kepala otoritas penegak disiplin parlemen, Mark Spencer, membantah tuduhan Ghani.Spencer juga mengatakan Ghani sempat menolak membawa masalah ini ke penyelidikan internal ketika pertama kali mengungkapnya tersebut pada Maret 2021.

"Tuduhan ini sepenuhnya salah dan saya menganggapnya sebagai fitnah," ujarnya, dalam cuitan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut